Sikap Warga Negara Terhadap Sistem Pemerintahan Yang Berlaku
Di Indonesia pernah diberlakukan macam-macam sistem pemerintahan antara lain komunis, liberalis, dan sosialis pernah berlangsung di negara kita. Berbagai penerapan sistem pemerintahan ini banyak memperlihatkan kegagalan diberlakukan di negara Indonesia. Oleh alasannya yakni itu, muncul pertanyaan "Adakah sistem pemerintahan yang baik?"
Jawabannya yakni "Tidak ada satu pun sistem pemerintahan yang paling baik". Setiap sistem pemerintahan mempunyai kekurangan dan kelebihan. Keberhasilan penerapan suatu sistem pemerintahan sangat didukung oleh faktor sejarah, sosial budaya, dan karakteristik rakyat suatu negara.
Sebagai warga negara yang baik, kita harus selalu berupaya memahami prinsip-prinsip sistem pemerintahan dan politik yang dianut dalam konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945 (yang sudah amandemen). NKRI semenjak kemerdekaan menentukan sistem politik demokrasi. Hal ini terlihat terperinci pada ideologi negara yaitu pancasila. Karakteristik demokrasi Pancasila terletak pada dianutnya prinsip keselarasan.
Keselarasan yang dimaksud yakni adanya keselarasan hubungan dengan Tuhan dan sesama manusia. Keselarasan dengan Tuhan memperlihatkan warna religius dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Sedangkan keselarasan antara sesama insan menghasilkan prinsip keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum atau kolektif.
Ideologi pancasila mengakomodasi dua kepentingan tersebut, alasannya yakni dalam kenyataannya hidup sehari-hari kedua kepentingan tersebut merupakan hal yang sama-sama penting dan bersifat komplementer, sehingga tidak perlu dipertentangkan.
Beberapa perilaku yang sanggup dikembangkan oleh setiap warga negara terhadap sistem pemerintahan yang berlaku, antara lain:
1. Sikap Kritis
3. Sikap Akomodatif dan Moderat
4. Tidak Bersikap Reaksioner dan Anarkis
Jawabannya yakni "Tidak ada satu pun sistem pemerintahan yang paling baik". Setiap sistem pemerintahan mempunyai kekurangan dan kelebihan. Keberhasilan penerapan suatu sistem pemerintahan sangat didukung oleh faktor sejarah, sosial budaya, dan karakteristik rakyat suatu negara.
Sebagai warga negara yang baik, kita harus selalu berupaya memahami prinsip-prinsip sistem pemerintahan dan politik yang dianut dalam konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945 (yang sudah amandemen). NKRI semenjak kemerdekaan menentukan sistem politik demokrasi. Hal ini terlihat terperinci pada ideologi negara yaitu pancasila. Karakteristik demokrasi Pancasila terletak pada dianutnya prinsip keselarasan.
Keselarasan yang dimaksud yakni adanya keselarasan hubungan dengan Tuhan dan sesama manusia. Keselarasan dengan Tuhan memperlihatkan warna religius dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Sedangkan keselarasan antara sesama insan menghasilkan prinsip keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum atau kolektif.
Ideologi pancasila mengakomodasi dua kepentingan tersebut, alasannya yakni dalam kenyataannya hidup sehari-hari kedua kepentingan tersebut merupakan hal yang sama-sama penting dan bersifat komplementer, sehingga tidak perlu dipertentangkan.
Beberapa perilaku yang sanggup dikembangkan oleh setiap warga negara terhadap sistem pemerintahan yang berlaku, antara lain:
1. Sikap Kritis
Setiap warga negara harus bisa memperlihatkan keunggulan dan kelemahan sistem pemerintahan negara kita, kemudian memberi solusi untuk mengatasi kelemahan yang ada.
2. Sikap Otokritik Sikap terbuka dan berani mengambil inisiatif untuk melaksanakan perubahan ke arah yang lebih baik sehingga bisa mengatasi kelemahan pemerintah.
Sikap akomodatif artinya setiap warga negara bersedia mendapatkan program-program yang ditawarkan pemerintah kalau memang merupakan sesuatu yang bermanfaat.
Sikap moderat artinya setiap warga negara bersedia melaksanakan kompromi atau perundingan terhadap tuntutan perubahan atau perbaikan yang menerima tantangan atau perbedaan dengan pihak pemerintahan.
Sikap reaksioner yakni perilaku yang tidak mau melaksanakan pembaharuan yang ditawarkan pemerintah meskipun merupakan sesuatu yang baik.
Sikap anarkis yakni perilaku kasar, bahkan dengan memakai kekerasan apabila tidak baiklah terhadap suatu peraturan.
Apabila setiap warga negara mempunyai perilaku menyerupai itu, dan juga karakteristik demokrasi Pancasila diterjemahkan secara sempurna dalam konstitusi dan dioperasionalkan dalam sistem pemerintahan dan politik yang baik dan bersih, maka akan menghasilkan sistem pemerintahan dan politik yang demokratis dan stabil.