Klasifikasi Industri Menurut Subjek Pengelola Dan Cara Pengorganisasian
Halo teman-teman kali ini akan membagikan artikel mengenai Klasifikasi Industri Berdasarkan Subjek Pengelola dan Cara Pengorganisasian dan akan aku jelaskan satu persatu secara lengkap, semoga teman-teman sanggup dengan gampang memahami pembahasan ini. yuk pribadi saja kita bahas.
1. Industri Rakyat, yakni industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, contohnya industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
2. Industri Negara, yakni industri yang dikelola dan merupakan milik negara yang dikenal dengan istilah BUMN, contohnya industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
Klasifikasi Industri Berdasarkan Subjek Pengelola
Berdasarkan subjek pengelola, industri sanggup dibedakan menjadi.1. Industri Rakyat, yakni industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, contohnya industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
2. Industri Negara, yakni industri yang dikelola dan merupakan milik negara yang dikenal dengan istilah BUMN, contohnya industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
Klasifikasi Industri Berdasarkan Cara Pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh banyak sekali faktor, menyerupai modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemarannya. Berdasarkan cara pengorganisasiannya dan industri sanggup dibedakan menjadi.
1. Industri Kecil, yakni industri yang mempunyai ciri-ciri modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya industri kerajinan dan industri makanan ringan.
2. Industri Menengah, yakni industri yang mempunyai ciri-ciri modal relatif besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10 hingga 200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relatif lebih luas (berskala regional). Misalnya industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
3. Industri Besar, yakni industri yang mempunyai ciri-ciri modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.
Nah itu lah pembahasan mengenai Klasifikasi Industri Berdasarkan Subjek Pengelola dan Cara Pengorganisasian, semoga pembahasan ini sanggup menambah wawasan dan membantu teman-teman untuk memudahkan pembelajaran.
1. Industri Kecil, yakni industri yang mempunyai ciri-ciri modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya industri kerajinan dan industri makanan ringan.
2. Industri Menengah, yakni industri yang mempunyai ciri-ciri modal relatif besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10 hingga 200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relatif lebih luas (berskala regional). Misalnya industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
3. Industri Besar, yakni industri yang mempunyai ciri-ciri modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.
Nah itu lah pembahasan mengenai Klasifikasi Industri Berdasarkan Subjek Pengelola dan Cara Pengorganisasian, semoga pembahasan ini sanggup menambah wawasan dan membantu teman-teman untuk memudahkan pembelajaran.