Menentukan Lokasi Dan Algomerasi Industri
Lokasi Industri ialah tempat dimana suatu industri melaksanakan acara fisiknya. Pada umumnya yang dimaksud dengan lokasi industri ialah pabrik/tempat memproduksi barang atau jasa.
Penentuan lokasi industri bertujuan untuk memperbesar laba dengan jalan menekan biaya masukan, dan transportasi. Pasar merupakan faktor penentu besar atau kecilnya jumlah barang atau jasa yang terjual.
Penentuan lokasi industri bertujuan untuk memperbesar laba dengan jalan menekan biaya masukan, dan transportasi. Pasar merupakan faktor penentu besar atau kecilnya jumlah barang atau jasa yang terjual.
1. Lokasi Industri
Menurut Robinson (1979) ada enam faktor yang besar lengan berkuasa dalam memilih lokasi industri. Keenam faktor tersebut sebagai berikut.
a. Bahan Baku atau Bahan Mentah
Kedekatan materi baku atau materi mentah, terutama untuk jenis industri tang memakai materi baku yang gampang rusak, tidak tahan lama, volumenya besar atau bobotnya berat.
b. Pasar
Kedekatan dengan pasar atau konsumen, kalau produksinya merupakan suatu barang yang modelnya cepat berubah, gampang rusak atau tidak tahan lama.
c. Biaya Angkut
Kegiatan industri harus ditunjang oleh kemudahan sarana transportasi dan perhubungan. Hal ini untuk melancarkan pasokan materi baku dan menjamin distribusi pemasaran produk yang dihasilkan.
d. Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan tulang punggung dalam menjaga kelancaran proses produksi, baik jumlah maupun keahliannya,. Adakalanya suatu industri membutuhkan tenaga kerja yang banyak walaupun kurang berpendidikan.
Tetapi adapula industri yang hanya membutuhkan tenaga-tenaga kerja yang berpendidikan dan terampil. Dengan demikian penempatan lokasi industri menurut tenaga kerja sangat tergantung pada jenis dan karakteristik acara industri.
Tetapi adapula industri yang hanya membutuhkan tenaga-tenaga kerja yang berpendidikan dan terampil. Dengan demikian penempatan lokasi industri menurut tenaga kerja sangat tergantung pada jenis dan karakteristik acara industri.
e. Modal
Modal ialah barang atau hasil produksi yang sanggup dipakai untuk proses produksi selanjutnya. Berarti modal tidak harus berupa uang tetapi sanggup juga berbentuk barang. Misalnya mesin jahit, mesin pertanian, gedung, dan juga mesin-mesin berat.
Pinjaman modal sanggup diperoleh dari bang atau forum keuangan lainnya. Pemerintah sanggup pula menyediakan modal untuk industri tertentu. Sering para investor lokal dan ajaib menyediakan modal untuk membangun industri.
Pinjaman modal sanggup diperoleh dari bang atau forum keuangan lainnya. Pemerintah sanggup pula menyediakan modal untuk industri tertentu. Sering para investor lokal dan ajaib menyediakan modal untuk membangun industri.
f. Teknologi
Tidak disangkal lagi teknologi memegang peranan penting dalam dunia industri. Teknologi industri berkaitan dengan cara atau metode produksi yang diperbarui, menyerupai penggunaan mesin modern. Penggunaan teknologi di banyak sekali bidang industri akan menaikkan produktivitas.
Mengapa? Contoh sederhana sanggup kau lihat pada industri konveksi.
Penggunaan mesin jahit listrik maupun menaikkan jumlah produksi, lantaran proses produksi akan lebih cepat. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan jumlah produk, tetapi juga penghematan biaya produksi, lantaran banyak tenaga kerja yang sanggup digantikan dengan mesin.
Pembangunan industri selain memerhatikan faktor-faktor yang besar lengan berkuasa terhadap lokasi industri juga perlu mempertimbangkan peraturan wacana industri dan efek lingkungan. Adanya suatu lokasi industri dengan pertimbangan tertentu. Salah satu nya terkait dengan lingkungan. Mari ikuti pembahasan mengenai kedua hal tersebut berikut ini.
Mengapa? Contoh sederhana sanggup kau lihat pada industri konveksi.
Penggunaan mesin jahit listrik maupun menaikkan jumlah produksi, lantaran proses produksi akan lebih cepat. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan jumlah produk, tetapi juga penghematan biaya produksi, lantaran banyak tenaga kerja yang sanggup digantikan dengan mesin.
Pembangunan industri selain memerhatikan faktor-faktor yang besar lengan berkuasa terhadap lokasi industri juga perlu mempertimbangkan peraturan wacana industri dan efek lingkungan. Adanya suatu lokasi industri dengan pertimbangan tertentu. Salah satu nya terkait dengan lingkungan. Mari ikuti pembahasan mengenai kedua hal tersebut berikut ini.
2. Algomerasi Industri
Algomerasi industri ialah pemusatan industri di suatu tempat tertentu biar pengelolaannya optimal. Gejala algomerasi industri itu disebabkan lantaran hal-hal berikut:
- Persaingan industri yang semakin meningkat.
- Pelaksanaan segala bentuk efisiensi.
- Peningkatan kualitas dan kuantitas produksi.
- Pemberian kemudahan bagi kehidupan industri.
- Mempermudah pengawasan terhadap kekerabatan antara tenaga, materi baku, dan pemasaran.
- Persiapan menuju kala perdagangan bebas Kawasan Asia Pasifik tahun 2020.
3. Pemerataan Lokasi Industri
Pemerintah sanggup memilih lokasi industri. Kebijakan ini sanggup merupakan dorongan sekaligus hambatan, bahkan larangan suatu industri berlokasi di daerah tertentu.
Dewasa ini di dorong oleh kebijakan pengaturan lingkungan dan perencanaan kota yang didasarkan pada pembagian daerah yang lazim disebut "zoning", merupakan kebijakan yang makin biasa.
Kebijakan semacam ini mengarah kepada kebijakan pengaturan lingkungan, tetapi bersama-sama mengarah kepada pertimbangan pertahanan dan ekonomi.
Hal ini disebabkan selain industri sanggup mengakibatkan polusi udara, industri juga selalu merupakan target dalam perang. Oleh lantaran itu, lokasinya harus dipisahkan dengan lokasi pemukiman penduduk.
Sejak tahun 1970-an, terdapat penentuan lokasi industri yang ditetapkan oleh pemerintah dikenal dengan istilah tempat industri (industrial estate).
Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989, suatu tempat industri dimaksudkan sebagai tempat tempat acara pengolahan yang dilengkapi dengan prasarana, sarana dan akomodasi penunjang lainnya yang disediakan dan dikelola oleh perusahaan tempat industri.
Dewasa ini di dorong oleh kebijakan pengaturan lingkungan dan perencanaan kota yang didasarkan pada pembagian daerah yang lazim disebut "zoning", merupakan kebijakan yang makin biasa.
Kebijakan semacam ini mengarah kepada kebijakan pengaturan lingkungan, tetapi bersama-sama mengarah kepada pertimbangan pertahanan dan ekonomi.
Hal ini disebabkan selain industri sanggup mengakibatkan polusi udara, industri juga selalu merupakan target dalam perang. Oleh lantaran itu, lokasinya harus dipisahkan dengan lokasi pemukiman penduduk.
Sejak tahun 1970-an, terdapat penentuan lokasi industri yang ditetapkan oleh pemerintah dikenal dengan istilah tempat industri (industrial estate).
Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989, suatu tempat industri dimaksudkan sebagai tempat tempat acara pengolahan yang dilengkapi dengan prasarana, sarana dan akomodasi penunjang lainnya yang disediakan dan dikelola oleh perusahaan tempat industri.
a. Kawasan Industri
Kawasan Industri ialah daerah yang khusus disediakan oleh pemerintah sentra maupun daerah untuk acara industri. Lima tempat industri di Indonesia yang ditetapkan menurut SK Presiden No.53 tahun 1989 antara lain sebagai berikut.
- PT. Jakarta Industrial Estate Pulo Gadung (PT. JIEP) di Jakarta, seluas 1.550 hektare.
- PT. Rungkut Industrial Estate Surabaya (PT. RIES), seluas 570 hektare.
- PT. Kawasan Industri Cilacap-Jawa Tengah, seluas 200 hektare.
- Kawasan Industri Medan atau Ujung Pandang Sulawesi Selatan, seluas 224 hektare.
b. Kawasan Berikat
Selain tempat industri, di Indonesia juga dikenal dengan Kawasan Berikta. Kawasan Berikat ialah tempat yang terletak didalam daerah pabean tetapi mempunyai peraturan dan tata cara pemasukan barang yang berbeda dengan daerah pabean biasa.
Fungsi tempat berikat ialah sebagai tempat penyimpanan, pengolahan, dan pengemasan barang dari dalam negeri untuk tujuan ekspor Kawasan berikat di Indonesia, antara lain sebagai berikut.
Fungsi tempat berikat ialah sebagai tempat penyimpanan, pengolahan, dan pengemasan barang dari dalam negeri untuk tujuan ekspor Kawasan berikat di Indonesia, antara lain sebagai berikut.
- PT. Kawasan Berikat Nusantara di Pelabuhan Tanjung Priok, seluas 80.000 meter persegi dan di Cakung seluas 1.735.000 meter persegi.
- Kawasan berikat yang terdapat di Marunda Jakarta Utara, Pulau Batam, Cilegon dan Makasar atau Ujung Pandang.
Nah itu lah pembahasan kali ini untuk Menentukan Lokasi Industri dan Algomerasi Industri, semoga pembahasan ini sanggup menambah wawasan dan membantu teman-teman untuk memudahkan pembelajaran.